DPRD Sebut Pekanbaru "Kapok" Terima Rusunawa

Rabu, 01 April 2015 | 14:28:57 WIB
suasana hearing komisi IV

PEKANBARU (RA)- Bantuan dua rumah susun sewa dari Kementrian Pekerjaan Umum di Kota Pekanbaru mengecewakan. Bahkan, Pekanbaru merasa 'kapok' dapat rusunawa dan tidak berharap ke depan mendapatkan bantuan rusunawa lagi.

"Kami rela tidak terima lagi pembangunan rusunawa kalau seperti ini. Jangan sampai nanti timbul pemikiran orang pusat bahwa Pekanbaru ini tak apa-apa diberikan rusunawa asal bangun karena mereka bisa terima begitu saja," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Rabu (1/4/2015).

Pernyataan ini disampaikan Roni Amril di hadapan kontraktor pelaksana dan tim pembangunan rusunawa Kota Pekanbaru dalam rapat hearing yang dilaksanakan Komisi IV di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru pagi hingga siang tadi.

Hadir dalam hearing itu Kepala Dinas PPCK Dadang EP, Kabbid BGP-CK Alinapiah, staf PPCK yang juga Kepala Operasional Rusunawa Darmawi, Satker PKP2B Riau yang juga Ketua Tim Pembangunan Rusunawa Kota Pekanbaru Ari Sukro, kontraktor dari PT Hicon A Mufti didampingi Patar G, dan staf PKP2B Riau Edia Putra.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Roni Amril didampingi wakil ketua komisi Wan Agusti, serta anggota komisi Herwan Nasri, Zaidir Albaiza, Heri Setiawan, dan Ruslan Tarigan. Satu persatu para anggota Komisi IV melayangkan kritikannya di hadapan tim pembangunan dan pengelolaan rusunawa yang ranperda rusunawa tersebut tengah disusun saat ini.

"Saya sakit kepala lihat rusunawa dalam kunlap kemarin. Pakai dana APBN kok seperti itu hasilnya. Terbayang saya bangunan itu ambruk beberapa saat setelah dihuni. Dengan dana segitu banyak tidak sepadan dengan kualitas bangunan, saya minta investigasi, apa benar begitu standarnya. Tukang biasa saja bangun perumahan dengan biaya pribadi jauh lebih bagus dari itu," tutur Anggota Komisi IV Mulyadi AMd berapi-api.

Demikian pula Zaidir Albaiza, dirinya melihat wajah Ketua Tim Pembangunan Rusunawa Ari Sukro pagi itu dalam pemaparan dengan wajah yang tidak meyakinkan. Apalagi keluar bahasa dari Ari yang mengatakan pihaknya belajar dari rusunawa yang perdana diterima Pekanbaru dari Kementrian PU ini.

"Saya tak suka bahasa bapak seperti itu. Kita bukan belajar lagi di pembangunan rusunawa ini. Bahaya kalau bapak masih belajar, kalau belajarnya salah berapa banyak korban jiwa nantinya. Saya melihat wajah bapak ini penuh dengan Andilau, antara dilema dan galau," tegas Zaidir yang disambut tawa peserta rapat.

Kekecewaan para anggota Komisi IV semakin diperjelas Ketua Komisi Roni Amril. Disebutkannya, semua orang tahu bahwa kondisi bangunan rusunawa tersebut mengecewakan dan asal jadi. "Anak saya saja kalau dibawa ke sana pasti tahu ini bangunannya tak beres. Finishing sangat buruk, itu tukang belajar semua yang kerja," ujar Roni.

Maka komisi mengeluarkan dua opsi kepada tim pembangunan rusunawa, pertama bisa saja rusunawa diterima asalkan ada perbaikan secara maksimal. Kedua, Komisi IV akan merekomendasikan ditolak dan meminta investigasi terhadap proyek tersebut.

Menjawab ini, Ketua Tim Pembangunan Rusunawa Pekanbaru Ari Sukro mengaku akan melakukan komunikasi dengan Kementrian PU di Jakarta.

"Sebelum serahterima nanti (Rusunawa Yos Sudarso, red) kita minta masukan-masukan apa saja yang akan ditambah. Kendala di pusat memaksimalkan bangunan karena DED mereka tipikal. Mereka menganggap lahan sudah matang, mereka menganggap sudah mantap. Begitu kemarin dipaksakan, begitu hasilnya," ujar Ari menjelaskan kondisi kerusakan Rusunawa Yos Sudarso.

"Ini pelajaran kita untuk lebih baik dari rusunawa sebelumnya. Kami malu lah dengan APBN kegiatannya seperti ini. Kita akan konsultasi dengan pusat. Karena saya lihat rusun ini sangat dibutuhkan di Pekanbaru," papar Ari lagi sembari menjawab pertanyaan anggota Komisi IV tentang standar umur bangunan rusunawa lebih kurang selama 20 tahun.

Memang yang jadi titik persoalan dalam rapat ini adalah rusunawa Yos Sudarso, karena rusunawa ini memang belum diserahterimakan oleh Kementrian PU kepada Pemko Pekanbaru. Sementara rusunawa Rejosari, meski kondisinya masih rusak belum sempurna jadinya, namun sudah diterima Pemko Pekanbaru melalui Dinas PPCK.

Hal ini diakui Kepala Dinas PPCK Dadang EP. Ia mengatakan memang ada kesalahan menerima begitu saja rusunawa Rejosari yang masih rusak. Namun pihaknya telah membicarakan untuk perbaikan rusunawa nantinya akan diambil dari dana sewa rusunawa. Namun selama ini memang rusunawa tersebut belum ditempati mengingat belum lengkapnya sarana air, listrik dan sebagainya di rusun tersebut.

"Kementrian memberikan bangunan, pemko menyediakan sarana air bersih, listrik dan lainnya. Ini pertama kali kita kelola rusunawa, sudah berkali-kali stuban untuk membuat kelembagaan. Kesediaan air memang saya mengkhawatirkannya," ujar Dadang.

Dengan telah diterimanya Rusunawa Rejosari, maka tanggung jawab sudah di Pemko Pekanbaru baik fisik rusun yang rusak maupun perbaikan dan sebagainya. "Kondisi seperti itu sebenarnya tak diterima, tapi gimana, kita ada persoalan untuk memenuhi perumahan masyarakat," ungkap Dadang.

Untuk penamaan dua rusunawa itu nantinya, ujar Dadang lagi, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan lurah dan camat setempat. "Tahun kedua ini kami sudah kaji kebersihannya di sana. Termasuk plang nama, namanya sesuai dengan daerah tempatnya," papar Dadang. Nama itu nantinya dituangkan dalam perda rusunawa.

Dadang juga mengaku mendapat desakan dari Kementrian PU agar Pemko segera mengoperasikan dua rusunawa bantuan tersebut. Namun Pemko tak mampu mengingat kondisi rusunawa belum kelar.

"Mereka minta supaya segera dihuni, kita tak mampu. Maka kita tak bisa dapat anggaran lagi rusunawa berikutnya karena yang ada belum dihuni. Kita belum bisa memastikan bisa dihuni, nanti bocor semua. Rumah genset saja belum dibebani bisa turun. Pondasinya tak maksimal," keluhnya.

Usai rapat, maka disepakati rusunawa yang ada akan diperbaiki dahulu baru diterima. Sesuai dengan dua opsi yang ditawarkan Komisi IV.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler